Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk WNA
Mengutip Telkomsel.com, Warga Negara Asing (WNA) dapat melakukan pendaftaran prabayar dengan datang ke outlet operator telekomunikasi atau mitranya dan membawa dokumen berupa paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Petugas Telkomsel akan mencatat nama, nomor paspor/Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)/Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), kewarganegaraan, serta tanggal dan tempat lahir.
Cara registrasi kartu Telkomsel terbaru
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel terbaru membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Kedua nomor tersebut dipakai untuk memvalidasi identitas pengguna baru.
Berikut cara registrasi kartu Telkomsel terbaru. Caranya dibagi dua, yakni bagi pengguna baru dan pengguna lama.
Bagi pengguna baru, ikuti langkah-langkah ini:
Sementara itu, pengguna lama bisa mengikuti langkah berikut:
Masukkan nomor NIK dan KK dengan cermat, ya. Bila ada satu angka saja yang keliru, registrasi akan gagal. Biasanya, balasan SMS 4444 akan meminta calon pengguna untuk mengirimkan ulang SMS registrasi.
Jika proses pengaktifan kartu perdana berhasil, pengguna bisa mendapatkan layanan dari Telkomsel. Mulai dari menerima pesan, menerima atau membuat panggilan, dan menggunakan internet. Registrasi juga bertujuan melindungi pengguna dari penyalahgunaan data.
Itulah syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel terbaru. Caranya gampang dan cepat, kan? Jangan lupa selalu cek ulang nomor KK dan NIK yang dimasukkan agar registrasi berhasil.
Baca Juga: 5 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Kamu baru aja membeli kartu Telkomsel atau bahkan pengguna lama yang belum melakukan registrasi? Nah, artikel ini cocok banget buat kamu karena Telkomsel bakal kasih tahu cara registrasi kartu Telkomsel secara mudah dan cepat.
Pengguna kartu Telkomsel wajib banget lho, melakukan registrasi kartu. Pelanggan baru ataupun pelanggan lama wajib mendaftar kartu Telkomsel mereka.
Ada berbagai manfaat yang bisa kamu lakukan dengan melakukan registrasi kartu ini, salah satunya adalah kemudahan dalam mengakses informasi.
Nah, sebenarnya, ada 5 cara mudah ini nih, yang bisa kamu lakukan buat melakukan registrasi kartu Telkomsel:
Buat kamu yang masih bingung setelah pembahasan artikel yang satu ini, Telkomsel punya cara lain buat membantu kamu, lho.
Yup, kamu bisa bertanya secara lebih jelas di GraPARI Online yang bisa diakses kapan aja secara online. Asyik banget, kan?
Nah, tanpa berlama-lama lagi, yuk kita bahas cara registrasi kartu Telkomsel.
Baca Juga: Apa Itu Jelajah Lifestyle Telkomsel?
Dampak Tidak Melakukan Registrasi Kartu
Adapun dampak tidak melakukan registrasi kartu meliputi:
Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pelanggan Lama
Adapun cara registrasi kartu Telkomsel untuk pelanggan lama sebagai berikut.
Registrasi Lewat Kode USSD
Jika kamu ingin registrasi kartu lebih cepat dan praktis bisa menggunakan kode USSD. Ikuti langkahnya berikut ini:
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Buat kamu yang merupakan pengguna baru atau pengguna lama Telkomsel, ada 5 cara ini yang bisa kamu lakukan buat registrasi kartu Telkomsel, nih:
Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Fitur SMS
Cara pertama yang bisa kamu lakukan buat registrasi kartu Telkomsel adalah dengan menggunakan fitur SMS. ini nih, langkah-langkah mudahnya:
Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Fitur Panggilan
Cara kedua yang bisa kamu lakukan adalah dengan melakukan registrasi kartu Telkomsel melalui fitur panggilan. Penasaran? Ikuti langkah berikut, ya:
Registrasi Kartu Telkomsel Secara Online
Registrasi kartu Telkomsel juga bisa dilakukan secara online, lho. Penasaran? Merapat! Ini nih, cara registrasi kartu Telkomsel secara online:
Penyebab Tidak Bisa Registrasi Kartu Telkomsel
Cara registrasi kartu Telkomsel sebenarnya sangat mudah kan, namun ada kalanya bisa gagal. Biasanya penyebab kamu tidak bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel untuk pertama kalinya karena ada kesalahan format SMS.
Mengaktifkan kartu Telkomsel wajib mengisi data yang sesuai dengan data kependudukan pengguna. Bisa jadi ada kesalahan mengisikan NIK ataupun Nomor KK. Bisa juga karena nomor identitasmu belum tervalidasi di database.
Jika data kependudukan pelanggan belum tervalidasi di database Dukcapil maka tidak bisa digunakan untuk registrasi Kartu Telkomsel. Jadi kamu perlu melakukan pengecekan data kependudukan di Dukcapil setempat terlebih dahulu.
Biasanya Telkomsel akan mengirim notifikasi jika registrasi gagal dilakukan. Perlu untuk diketahui, batasan registrasi kartu Telkomsel adalah 5 kali gagal dalam satu kali aktivasi.
Baca Juga: Begini Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Jika Lupa NIK dan KK